Sudah jatuh tertimpa tangga
(Kena tilang dan Gagal tes)








Entah semalam aku bermimpi apa? Sampai pagi ini harus tertimpa masalah bertubi-tubi.
Pagi ini masih sama cerahnya seperti hari yang lalu, burung peliharaan Bapak didepan rumahpun masih berkicau begitu syahdunya, suasana sangat  tenang dan hening, seharusnya suasana seperti ini kedamaian menyelimuti hatiku tapi entah kenapa malah hatiku gelisah seperti ada yang ditakuti,  mata tiba-tiba “Kedutan” kata orang tua zaman dulu kalau mata kedutan sebagai pertanda buruk atau kalau tidak kita akan menangis karena sesuatu, akan hal ini kita boleh percaya atau tidak. Atau mungkin semua hanya kebetulan.

Ya, aku berangkat pukul  7.30 wib dari rumah masih sangat pagi, seperti biasa sebelum pergi keluar rumah membaca doa-doa berharap diperjalanan tidak ada halangan. Dijalan arah Gandu, setelah perlintasan rel kereta api ada seorang Bapak yang meneriakiku, kebetulan beliau berada didepan warung yang saat melaju didepan sana motorku sangat pelan jalannya, aku tak cukup memperhatikkan yang beliau ucapkan, karena bagiku biasa kalau Bapak-bapak sering menggoda pejalan motor apalagi kalau pengendaranya perempuan sepertiku.
Astagfirullah… aku telah su’udzon pada bapak tadi, ternyata kulihat sudah banyak polisi dan berapa pengendara yang sengaja dihentikan. Aku tetap santai melajukan motorku, sambil bersenandung sholawat semoga pas aku lewat tidak dihentikan juga. Tapi mungkin inilah takdirku, harus kena tilang untuk pertama kalinya.

Aku kena tilang karena tidak punya SIM (Surat Izin Mengemudi), alasannya mengapa aku belum buat SIM ya karena aku baru bias naik motor dan kebetulan juga aku baru pulang ke Indonesia jadi tidak mudah juga langsung bias buat SIM.
Saat ditilang aku diberi Slip tilang warna Merah, aku pernah membaca di info Facebook apabila kita kena tilang lebih baik kalau bias minta Slip Biru. Lalu apa bedanya Slip Tilang warna merah dan biru. Slip Merah artinya kita menyangkal kalau kita telah melakukan pelanggaran lalu lintas dan kita membela diri secara hokum (ikut persidangan) dan ini akan memakan waktu lama, biasanya STNK ditahan sampai berminggu-minggu dan disidang pun harus menunggu biasanya 2 minggu dari hari kita ditilang. Kalau Slip Biru itu artinya kita mengakui kalau kita salah atau telah melakukan pelanggaran lalu lintas, dengan Slip biru ini kita bias minta kode pembayaran atau nomor rekening tujuan untuk kita membayar denda sebesar nominal yang ditetapkan atas pelanggaran yang kita lakukan. Setelah membayar denda dengan PIN tersebut dibank biasanya Bank BRI kalau diATM via BRIVA kita bias tukarkan bukti pembayaran dengan STNK kita, jadi kita tidak perlu menunggu lama untuk mengambil STNK/SIM kita yang kena tilang. Dengan membayar denda melalui Bank dengan Slip biru ini kita juga bisa membantu sedikit untuk mengurangi adanya KORUPSI.

Tapi perlu diketahui tidak semua polisi tilang mau memberi surat tilang Slip biru, untuk mendapatkan slip biru kita harus berdebat dan mencari alasan agar bisa diterima. Seperti aku tadi karena “Ndredeg” baru pertama kena tilang ketika aku minta slip biru polisinya marah dengan memberikan secara kasar slip tersebut, sampai aku lupa harus minta kode PIN pembayaran untuk membayar tilang.


---

 Aku melanjutkan perjalanan ke tempat pengumuman tes, dan hasilnya sangat mengecewakan. Tidak sampai 5 menit tau namaku tidak lolos didaftar aku langsung pulang kerumah menumpahkan segala kepedihanku.
Sampai aku lupa kalau tadi tidak minta PIN sesampainya di bank aku kembali ke tempat dimana aku ditilang, Alhamdulilahnya polisinya masih ada disana.
Setelah kujelaskan tujuanku kembali kesana malah aku diajak berdebat lagi oleh polisi. Aku malah diajak ke kantor PJR Nganjuk yang terletak didepan Hotel Nirwana. Hanya karena aku minta kode PIN dan tidak dikasih malah mereka meminta aku untuk ikut ke kantor polisi.
Mereka menawarkan aku untuk membayar E-tilang, nah menurut info yang kudapat E-tilang ini adalah pembayar tilang melalui elektronik, kalau begini tidak perlu ada surat tilang Slip merah atau Slip biru dan dendanya bias sampai  Rp. 1.000.000 paling sedikit.

Aku bersyukur, karena tidak mengikuti petunjuk dari polisi yang menilangku, karena apa menurutku mereka malah membuatku bingung dengan segala kerumitannya.
Sampai didalam PJR Nganjuk aku masuk keruang tilang bersama ibuku, aku menceritakan kronologi kenapa aku bias ditilang dan kenapa aku minta surat tilang slip biru, ku jelaskan semua dengan kejujuran aku minta slip biru karena mengakui aku salah, akhirnya ada bapak polisi yang sedikit baik langsung meminta si Bu Polwan untuk menilangku saja dan memberiku kode PIN pembayaran denda. Aku langsung membayar dengan di Bank BRI Nganjuk, setelah itu aku menukarkan Resit dengan STNK ku yang ketilang. Alhamdulillah, semua proses berjalan lancar walau ditengah perjalanan harus ada berbagai macam insiden dan kejadian tidak mengenakan dan membuatku banyak sedihnya. Hehehe… inilah sedikit kisahku di hari ini, Alhamdulillah tak lupa juga dengan bantuan pertolongan Allah lewat Sholawat semua dipermudahkan.


Secuil kisahku ini semoga dapat diambil kebaikannya, kalau ada buruknya dibuang saja, terimakasih J


Komentar

  1. SIM ku mati sejak bertahun2 lamanya.. belum bikin baru lagi. Kalau ketemu polisi di jalan, deg2an hihi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aku sekarang trauma berat, kalau lihat polisi entah apa yg merasukiku 😂

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini