Sudah jatuh tertimpa tangga
(Kena tilang dan Gagal tes)
Entah semalam aku bermimpi apa? Sampai pagi ini harus
tertimpa masalah bertubi-tubi.
Pagi ini masih sama cerahnya seperti hari yang lalu, burung
peliharaan Bapak didepan rumahpun masih berkicau begitu syahdunya, suasana
sangat tenang dan hening, seharusnya
suasana seperti ini kedamaian menyelimuti hatiku tapi entah kenapa malah hatiku
gelisah seperti ada yang ditakuti, mata
tiba-tiba “Kedutan” kata orang tua zaman dulu kalau mata kedutan sebagai
pertanda buruk atau kalau tidak kita akan menangis karena sesuatu, akan hal ini
kita boleh percaya atau tidak. Atau mungkin semua hanya kebetulan.
Ya, aku berangkat pukul 7.30 wib dari rumah masih sangat pagi, seperti
biasa sebelum pergi keluar rumah membaca doa-doa berharap diperjalanan tidak
ada halangan. Dijalan arah Gandu, setelah perlintasan rel kereta api ada
seorang Bapak yang meneriakiku, kebetulan beliau berada didepan warung yang
saat melaju didepan sana motorku sangat pelan jalannya, aku tak cukup
memperhatikkan yang beliau ucapkan, karena bagiku biasa kalau Bapak-bapak
sering menggoda pejalan motor apalagi kalau pengendaranya perempuan sepertiku.
Astagfirullah… aku telah su’udzon pada bapak tadi, ternyata
kulihat sudah banyak polisi dan berapa pengendara yang sengaja dihentikan. Aku tetap
santai melajukan motorku, sambil bersenandung sholawat semoga pas aku lewat tidak
dihentikan juga. Tapi mungkin inilah takdirku, harus kena tilang untuk pertama
kalinya.
Aku kena tilang karena tidak punya SIM (Surat Izin
Mengemudi), alasannya mengapa aku belum buat SIM ya karena aku baru bias naik
motor dan kebetulan juga aku baru pulang ke Indonesia jadi tidak mudah juga
langsung bias buat SIM.
Saat ditilang aku diberi Slip tilang warna Merah, aku pernah
membaca di info Facebook apabila kita kena tilang lebih baik kalau bias minta
Slip Biru. Lalu apa bedanya Slip Tilang warna merah dan biru. Slip Merah
artinya kita menyangkal kalau kita telah melakukan pelanggaran lalu lintas dan
kita membela diri secara hokum (ikut persidangan) dan ini akan memakan waktu
lama, biasanya STNK ditahan sampai berminggu-minggu dan disidang pun harus
menunggu biasanya 2 minggu dari hari kita ditilang. Kalau Slip Biru itu artinya
kita mengakui kalau kita salah atau telah melakukan pelanggaran lalu lintas,
dengan Slip biru ini kita bias minta kode pembayaran atau nomor rekening tujuan
untuk kita membayar denda sebesar nominal yang ditetapkan atas pelanggaran yang
kita lakukan. Setelah membayar denda dengan PIN tersebut dibank biasanya Bank
BRI kalau diATM via BRIVA kita bias tukarkan bukti pembayaran dengan STNK kita,
jadi kita tidak perlu menunggu lama untuk mengambil STNK/SIM kita yang kena
tilang. Dengan membayar denda melalui Bank dengan Slip biru ini kita juga bisa membantu
sedikit untuk mengurangi adanya KORUPSI.
Tapi perlu diketahui tidak semua polisi tilang mau memberi
surat tilang Slip biru, untuk mendapatkan slip biru kita harus berdebat dan
mencari alasan agar bisa diterima. Seperti aku tadi karena “Ndredeg” baru
pertama kena tilang ketika aku minta slip biru polisinya marah dengan
memberikan secara kasar slip tersebut, sampai aku lupa harus minta kode PIN
pembayaran untuk membayar tilang.
---
Aku melanjutkan
perjalanan ke tempat pengumuman tes, dan hasilnya sangat mengecewakan. Tidak sampai
5 menit tau namaku tidak lolos didaftar aku langsung pulang kerumah menumpahkan
segala kepedihanku.
Sampai aku lupa kalau tadi tidak minta PIN sesampainya di
bank aku kembali ke tempat dimana aku ditilang, Alhamdulilahnya polisinya masih
ada disana.
Setelah kujelaskan tujuanku kembali kesana malah aku diajak
berdebat lagi oleh polisi. Aku malah diajak ke kantor PJR Nganjuk yang terletak
didepan Hotel Nirwana. Hanya karena aku minta kode PIN dan tidak dikasih malah
mereka meminta aku untuk ikut ke kantor polisi.
Mereka menawarkan aku untuk membayar E-tilang, nah menurut
info yang kudapat E-tilang ini adalah pembayar tilang melalui elektronik, kalau
begini tidak perlu ada surat tilang Slip merah atau Slip biru dan dendanya bias
sampai Rp. 1.000.000 paling sedikit.
Aku bersyukur, karena tidak mengikuti petunjuk dari polisi
yang menilangku, karena apa menurutku mereka malah membuatku bingung dengan
segala kerumitannya.
Sampai didalam PJR Nganjuk aku masuk keruang tilang bersama
ibuku, aku menceritakan kronologi kenapa aku bias ditilang dan kenapa aku minta
surat tilang slip biru, ku jelaskan semua dengan kejujuran aku minta slip biru
karena mengakui aku salah, akhirnya ada bapak polisi yang sedikit baik langsung
meminta si Bu Polwan untuk menilangku saja dan memberiku kode PIN pembayaran
denda. Aku langsung membayar dengan di Bank BRI Nganjuk, setelah itu aku
menukarkan Resit dengan STNK ku yang ketilang. Alhamdulillah, semua proses
berjalan lancar walau ditengah perjalanan harus ada berbagai macam insiden dan kejadian
tidak mengenakan dan membuatku banyak sedihnya. Hehehe… inilah sedikit kisahku
di hari ini, Alhamdulillah tak lupa juga dengan bantuan pertolongan Allah lewat
Sholawat semua dipermudahkan.
Secuil kisahku ini semoga dapat diambil kebaikannya, kalau
ada buruknya dibuang saja, terimakasih J
SIM ku mati sejak bertahun2 lamanya.. belum bikin baru lagi. Kalau ketemu polisi di jalan, deg2an hihi.
BalasHapusAku sekarang trauma berat, kalau lihat polisi entah apa yg merasukiku 😂
Hapus